Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno menjelaskan, alih-alih PJJ, yang akan dipermanenkan ialah penggunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran, sebagaimana yang dilakukan saat ini.
Agar proses pembelajaran di rumah berjalan mengasyikkan, psikolog sekaligus pemerhati pendidikan, Tika Bisono menyarankan orang tua memulai dengan bermain peran (role play), sebagai contohnya mengenakan kostum menarik saat mengajar.
Dunia pendidikan menjadi salah satu bidang yang banyak mengalami penyesuaian akibat pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan tentang pentingnya inovasi pembelajaran.
Berdasarkan data pemantauan internal Kemdikbud per 27 Juli 2020, sebanyak 79 kabupaten/kota masih belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan panduan dalam keputusan bersama empat menteri.
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso memaparkan, metode pembelajaran daring memiliki tantangan tersendiri, minimal ada tiga faktor yang dapat menentukan efektifitas metode pembelajaran secara daring.
Dampak Pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan memantik banyak respon dari masyarakat. Terlebih saat Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa.
Kerja sama ini dilakukan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, dengan cara penyediaan layanan telekomunikasi dan paket data terjangkau di perguruan tinggi.
Pemerintah akhirnya merevisi regulasi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.