Pemerintah berencana mengalihkan kampus-kampus yang telah bergabung (merger) menjadi pendidikan terapan atau vokasi.
Untuk sementara instruksi ini hanya berlaku untuk PTN.
Mohamad Nasir menantang perguruan tinggi yang terletak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat itu menciptakan varietas baru.
Menurutnya, persyaratan masuk ke perguruan tinggi sepenuhnya hak otonomi kampus.
Pada 2014 lalu, hanya lima inovasi perguruan tinggi yang terpakai.
Menristekdikti mengatakan, dengan menggunakan e-learning, perguruan tinggi di masa depan tidak lagi mengandalkan gedung-gedung sebagai pusat kegiatan perkuliahan.
Wapres menjelaskan, kendala umum pengiriman logistik jarak jauh adalah masalah waktu, yang berpengaruh pada kualitas barang.
Selanjutnya, kata Menteri Nasir, setelah lulus dari S1 mahasiswa yang bersangkutan bisa melanjutkan ke S2 dimulai dari semester tiga.
Bersamaan dengan Nurliana, penyidik juga memanggil lima saksi asal swasta. Yakni, Muhammad Nasirudin, Fitri Junaidi, Refki, Rifando, dan Budi Mulyanto.
Sistem dan regulasi tidak perlu lagi bertele-tele dan membuang-buang waktu.