Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi
Hingga 27 Oktober, telah diterbitkan 97 emisi dari 56 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp108,9 triliun
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 191 seri senilai Rp5.536,74 triliun dan USD486,11 juta
Tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif berlaku saat ini Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.
Tilang uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta akan kembali diterapkan pada tanggal 1 November 2023 mendatang.
Surat berharga negara (SBN) yang terdaftar di BEI mencapai 173 seri dengan total nilai mencapai Rp 5.027 triliun dan US$ 411,08 juta
Total emisi obligasi dan sukuk tercatat di BEI berjumlah 528 emisi dengan nilai nominal outstanding Rp454,82 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 127 emiten
Saat ini emisi karbon per kapita Indonesia baru mencapai 2,3 ton per tahun atau lebih rendah dari rata-rata dunia yang sebesar 4,5 ton per kapita per tahun.
Dirlantas Polda Metro Jaya emmastikan, kendaraan tidak lolos uji emisi tidak akan ditilang
Menteri LHK yang sudah menjabat hampir 10 tahun ini, lanjut BHS, harusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan.