Pemerintah harus mewaspadai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Warga Negara Asing (WNA) menjadi alat intelijen untuk memantau Indonesia.
Forum Syuhada Indonesia menyerukan untuk melakukan sweeping bagi warga negara asing, terutama warga negara China ilegal. Karena ini akan mengancam sumber daya manusia kita
Kebijakan bebas visa kunjungan dan Visa on-Arrival (VoA) yang diterbitkan pemerintah melalui PP No. 21 2016, turut menyumbang masalah serbuan tenaga kerja asing.
Tren suku bunga internasional mengalami kenaikan ditambah kebijakan The Fed menaikkan suku bunga. Ini kemudian membuat kita (BI) sulit menurunkan bunga, karena kita membutuhkan valuta asing masuk ke Indonesia.
Otoritas Singapura melakukan penangkapan lima wanita pekerja rumah tangga asing, yang dicurigai berafiliasi dengan jaringan ISIS selama dua tahun terakhir.
Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik terkait maraknya warga negara asing (WNA) khususnya warga China yang marak masuk ke Indonesia.
Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang berangsur memasuki beberapa wilayah di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius.
Pihak keimigrasian mencatat sedikitnya 1,35 juta Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2015. Namun tak ada satu pun catatan mereka telah kembali pulang ke negaranya.
Pemerintah dalam posisi dilematis menyikapi kebijakan bebas visa yang telah diterapkan. Apalagi kedataangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia sudah tidak terkendali.
Perusahaan-perusahaan BUMN yang diketahui mengandalkan dan banyak menggunakan tenaga kerja asing padahal masih bisa menggunakan tenaga kerja lokal akan ditegur.