KPK telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon presiden (capres) Jokowi sebagai salah satu syarat maju kontestasi Pilpres 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah lengkap.
Presiden Jokowi resmi melantik Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) di Kabinet Kerja hingga tahun 2019.
Wakapolri Komjen Syafruddin dikabarkan bakal menggantikan posisi Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Cawapres Ma`ruf Amin sebagai pendamping Presiden Jokowi dinilai sebagai ahli ekonomi khusus kaum kecil yang dilemahkan atau yang disebut mustadh`afin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur akan mundur dari kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.
Meski cawapres Prabowo Subianto, Sandiaga Uno hingga saat ini masih berstatus sebagai kader Partai Gerindra. Sebab, pengunduran diri Sandiaga masih dalam proses di internal Partai Gerindra.
Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno bicara soal peningkatan perekonomian Indonesia ke depan.
Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno membantah soal pemberian mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiga mendaftarkan harta kekayaan sebagai syarat dalam kontestasi Pilpres 2019.