KPK menyebut ada pihak yang menghilangkan barang bukti saat tim lembaga antirasuah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama.
KPK merampungkan berkasa dakwaan tiga tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
Uang digunakan untuk berbelanja barang-barang mewah seperti tas, jam tangan hingga pakaian itu diduga berasal dari suap ekspor benih lobster.
MV Revo 8 merupakan salah satu barang bukti dari kegiatan penindakan di bidang kepabeanan pada tanggal 02 Maret 2020.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Ali mengatakan, pemanggilan ketiga saksi oleh tim penyidik itu lantaran diduga mengetahui ihwal kasus korupsi ini
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi ongkir transaksi barang melalui daring (online) sebesar Rp 500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.
Lembaga antikorupsi menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang tersebut.