Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan dalam APBNP tahun 2018.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PAN dan PPP. Pemeriksaan dua politikus itu dalam rangka mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan politikus PAN dan PPP.
KPK menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar dari kediaman salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu.
Eni yang merupakan politikus Golkar ini diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo.
Politikus Golkar itu diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulana Saragih tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu. Politikus Partai Golkar itu merupakan salah satu pihak yang diamankan Tim Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (13/7/2028).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7/2018).
Politikus Golkar itu diamankan oleh tim Satgas KPK di rumah dinas menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.