Hanif juga menyatakan pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang hingga saat ini belum membayar THR bagi pekerjanya
Menaker Hanif mengatakan kepedulian serta partisipasi perusahaan yang menggelar mudik lebaran bersama ini dapat berpengaruh positif bagi ketenangan bekerja dan ketentraman berusaha
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri terus berupaya menurunkan angka pekerja anak di Indonesia. Hanif optimis, target Indonesia bebas pekerja anak 2022 dapat terealisasi
Menurut Hanif Dhakiri bahwa mudik bersama tentunya memberikan keamanan lebih bagi masyarakat
Jumlah pemudik bareng tahun ini meningkat dibanding tahun 2016 yang melibatkan peserta mudik sebanyak 138.234 orang.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan No. 184/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta Tahun 2017
Untuk meningkatkan kompetensi kerja dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI)
Cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta ini merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan dan dilakukan secara bersama-sama
PKB merupakan sarana untuk memuat dan menuangkan kesepakatan baru yang didasari atas kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha