Pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (14/8/2021), harga emas naik Rp10.000 menjadi Rp942.000 per gram.
KPK memeriksa adanya dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga tidak berubah, tetap Rp10.000 atau diharga Rp810.000 dari perdagangan sebelumnya.
Pemerintah harus tegas kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak patuh pada aturan domestik market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri.
Perusahaan itu bergerak dibidang kontraktor dan penyewaan peralatan tambang, serta penghasil dan ekspor batubara.
Sejak tahun 2010 bagi mereka yang tidak mereklamasi di samping denda dan pencabutan izin juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko.