Hal itu didalami penyidik KPK kepada dua orang saksi pada Kamis (19/1) di Brimob Polda Sumatera Utara.
KPK tidak hanya berhenti pada kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
Keterangan dia sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu menjalani pemeriksaan
Dugaan itu didalami tim penyidik lewat seorang pengusaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina.
KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Deklarasi Bali dilengkapi Annex berisi 361 daftar kerja sama dan proyek antara G20 dan para mitra untuk dunia.
Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya.
Lukas ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.