Madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara.
Keterlibatan aktif elemen masyarakat seperti UAH, dikatakan Yandri sangat penting agar pendidikan bisa merata ke seluruh pelosok nusantara.
Bupati Gusnan Mulyadi menyampaikan beberapa permasalah pembangun di berbagai sektor.
Yandri mendorong semangat untuk segera bangkit menghadirkan kualitas diri dan almamater dengan optimal memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan negara.
Bila Pancasila diamalkan maka perasaan iri, dengki, hasut, senang melihat orang susah, susah melihat orang senang, dan menyebar berita hoax, tidak akan terjadi.
Rencananya masalah PPHN akan dibawa ke Sidang MPR yang akan digelar pada September 2022.
Penghapusan istilah madrasah dari RUU Sisdiknas berarti menghapus jasa madrasah dari perjalanan sejarah bangsa, dan itu tidak boleh terjadi sampai kapanpun.
Langkah keras harus dilakukan untuk memperlihatkan betapa seriusnya hukum negara Indonesia dalam menangani kasus pelecehan kepada anak.
Kehadiran Yandri membuat komposisi kepemimpinan MPR RI kembali lengkap.
Mas Yandri bukan orang baru di parlemen.