Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan proses penyidikan yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menyambangi Gedung KPK terkait pembahasan penanganan kasus Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kejagung menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga sebagai pemberi suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-47/F.2/Fd,2/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020.
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan atau sewa kapal dalam distribusi pupuk antara HTK dengan PT Pilog.
Kasus dugaan hoax Anji dan Hadi Pranoto berlanjut ke penyidikan. Polisi langsung panggil Anji sebagai saksi.
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus pencabulan 305 anak dengan tersangka FAC bule asal Prancis. Kenapa?
KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan dan Koordinator Wilayah.
Kejagung tidak berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu lantaran perkara a quo bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Penyidikan yang bertele-tele cenderung akan membuang waktu dan menguras energi. Membuka ruang damai dan negosiasi.
Dokumen yang telah disita itu akan dikonfirmasi lebih lanjut terhadap para saksi yang akan dipanggil untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam proses penyidikan