HNW mendorong agar dalam program Kemensos tahun 2023 juga kembali diusulkan program sosial pada anak yatim/piatu yang telah disepakati bersama antara Komisi VIII dengan Menteri Sosial sejak akhir tahun 2021, namun belum kunjung terealisasi.
Terkait data pribadi sedang berproses di DPR dengan Komisi I yang rapatnya pun sedang dilaksanakan secara marathon.
Menurut Daniel, sangat penting untuk tidak membuat polemik untuk beberapa pihak seperti masyarakat, peternak rakyat, dan sektor usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).
Di satu sisi bisa mengganggu kalau dananya tidak on time pembayaran subsidi, penugasan telat harus ditanggung oleh BUMN dulu dananya misalnya, itu bisa mengganggu kinerja para direksi maupun komisaris yang aslinya mungkin secara prestasi bagus.
Mufti Anam tegaskan, tidak terlibatnya BUMN dengan alasan pengajuan sponsor dilakukan sebelum ajang Formula E berlangsung malah menimbulkan berbagai asumsi. Sebab, Formula E dikaitkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Abdul Wahid, usulan pembahasan RUU LLAJ dari Komisi V belum dibahas di Baleg karena tidak masuk Prolegnas. Keberadaan RUU LLAJ disebutkan dia masuk daftar tunggu. Sebab meski RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan, maka tidak secara otomatis RUU LLAJ menggantikannya untuk dibahas.
Sangat memberatkan terutama wisatawan lokal, seharusnya dalam situasi seperti sekarang dimana kita sudah memasuki masa endemi Covid-19 pemerintah justru berupaya untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya.
Jadi Menko Marves jangan sekedar gagah-gagahan PHP publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji Presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Politisi Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini menjelaskan, program pembangunan mesti berkeadilan dan berkelanjutan, agar dirasakan semua penduduk. Termasuk tentunya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kenapa kami sepakati masa kampanye 75 hari, ini terkait lamanya masa kampanye. Sebenarnya sudah disepakati antara pemerintah, Komisi II DPR, Bawaslu, KPU, dan DKPP masa kampanye di era saat ini harus diubah metodologinya sesuai dengan perkembangan teknologi.