Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 55/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PANRB No. 46/2020
Pemerintah memperpanjang kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Otoritas penerbangan sipil Iran mengatakan, rute penerbangan ke tujuan utama di Timur Tengah dan di Asia akan dilanjutkan dalam waktu dekat oleh maskapai penerbangan Iran lainnya.
Namun, angka itu jauh lebih rendah daripada angka-angka yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi.
Selain melarang mudik, pemerintah juga memberlakukan pembatasan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pandemi Covid-19.
Memasuki bulan suci Ramadan 1441 H, pemerintah telah mengatur jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang bekerja di kantor maupun di rumah.
Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja, sampai 13 Mei 2020 atau H-9 idul fitri 1441 H.
Di bawah perjanjian damai itu, Taliban akan membebaskan 1.000 tentara dan warga sipil pemerintah Afghanistan dan Kabul akan mengembalikan sekitar 5.000 militan.
Kendati demikian, ASN harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran.