Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Adapun rapat Paripurna DPR kali ini dengan enam agenda.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.
Setelah melalui berbagai pendalaman, Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke tingkat II melalui Rapat Paripurna.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah untuk menghentikan program Kartu Prakerja.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Pemerintah untuk tegas dan tidak merubah aturan terkait kebijakan larangan mudik atau pulang kampung bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).
DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, disertai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2019 dan penyampaian IHPS II Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 kembali dibuka. Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap korban meninggal dunia dari dampak virus Corona di tanah air.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.