Ali Fikri mengatakan, temuan PPATK soal modus pencucian uang yaitu dengan menyimpan uang di pasar modal dan valuta asing.
Pasar saham modal Indonesia kembali gonjang-ganjing. Pasalnya, beberapa pelaku investor asing mengambil pilihan menarik dana bernilai triliunan rupiah pada sesi perdagangan hingga akhir Januari 2020.r