Siapa yang tak tahu Indonesia, negara yang sampai saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata, biarpun kurs rupiah kadang naik kadang turun hingga terhempas manja.
Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu.
Dalam pencarian kita soal solusi air dan sanitasi yang berkelanjutan, saya tertarik untuk mengeksplorasi lebih jauh tentang model-model inovatif dan terukur yang telah berhasil secara internasional, khususnya dalam kemitraan publik-swasta.
Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang.
Selamat datang di Indonesia. Selamat datang di Nusa Dua, Bali. Saya ingin mengawali sambutan ini dengan memberikan apresiasi atas kehadiran para Ketua, Wakil Ketua, dan anggota parlemen pada Parliamentary Meeting on the Occassion of the 10th World Water Forum 2024.
Kondisi pendidikan saat ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah. Buat kami di Komisi X DPR RI, ini fatal jika pendidikan terus mengalami masalah seperti sekarang, termasuk isu-isu seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan lain sebagainya.
Saya menyambut baik ramainya investor dalam negeri yang mulai masuk ke industri smelter menyusul membaiknya harga nikel dunia. Semoga gejala ini bisa menjadi tanda-tanda era baru program hilirisasi mineral.
Ketua DPR RI Puan Maharani didapuk untuk membuka pameran dan Expo World Water Forum (WWF) atau Forum Air Dunia ke-10 di mana Indonesia bersama World Water Council (WWC) menjadi tuan rumah.
Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan.
“Sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah. Kalau tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah.