Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk Pemilu 2024. Hal itu ditegaskannya saat ditanya awak media di Sumatra Utara, Kamis (8/2).
Ini kita tekankan kepada penyelenggara Pemilu, sekarang sedang musim hujan terkait penyimpanan logistik harus benar benar diperhatikan dan dipastikan agar aman dari banjir dan kebocoran akibat hujan deras yang bisa merusak kertas suara, kotak suara dan lain sebagainya.
Ada aturan yang menentukan, kalau dia grade 6 mereka juga harus punya latar pendidikan D3. Lalu di grade 7 juga ada ketentuannya juga. Kalau sampai batas waktu ditentukan di dalam peraturan Menpan maupun Peraturan Sekjen itu (dalam) 5 tahun mereka harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatasi kekuasaan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
Nanti akan kita panggil PT KAI, jangan sampai ini menimbulkan perdebatan baru yang kemarin sudah terjadi.
Mereka (mengungkapkan rasa) prihatin. Ini harus diperhatikan. Jangan direspon sesaat supaya tatanan berdemokrasi bisa memberikan porsi kepada elemen masyarakat agar terlibat memberikan masukan tanpa ada tekanan intimidasi dan diskriminasi.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, menurut Puan, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik