Kedua tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan.
Kuasa hukum PT. Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, mengingatkan tersangka H. Halim Ali selaku Direktur Utama PT. SKB dan tim pengacara menghormati proses hukum yang berjalan.
Penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.
KPK belum menyampaikan secara lengkap identitas dari tiga tersangka dimaksud.
KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini diungkap setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Polda Metro Jaya
Polisi menangkap tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Ini menjadi sebuah keprihatinan, bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini.
Polisi jelaskan apa yang dilakukan tersangka Polisi menjelaskan bahwa tersangka Indra Septriarman (IS) kepada korban