Putusan MK atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah Majelis Mehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.
Keikutsertaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dinilai akan potensial mempengaruhi netralitas alat negara.
FUSI melihat pasangan Prabowo - Gibran menurut kaidah santri melanjutkan kebaikan yang lama dan melanjutkan hal-hal ide inovasi gagasan yang baru.
Ganjar Pranowo mendukung para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk diberikan pelatihan manajemen keuangan karena relevan bagi mereka.
Capres 2024 Ganjar Pranowo dan Susi Pudjiastuti saling menyopiri mobil bak satu sama lain. Momen itu terjadi saat Ganjar berkunjung ke kediaman Susi di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Karena MKMK memeriksa kasus ini dalam konteks pemeriksaan pelanggaran etik, maka sanksi etiklah yang dijatuhkan. MKMK tidak berwenang menilai putusan MK meskipun telah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakimnya yang melakukan pelanggaran etik yang berat. Putusan MK tetap final dan mengikat.
Gugatan itu diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana dengan Perkara Nomor: 141/PUU-XXI/2023
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putera Presiden Jokowi dan keponakan Ketua MK Anwar Usman, malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.
Paman dari Gibran Rakabuming Raka itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kode etik atas uji materi perkara tentang batas usia capres-cawapres.