Perang dagang antara AS-Cina kini masuk ke dalam babak baru setelah AS mengenakan tarif bea masuk untuk US$ 200 miliar produk asal China dan dibalas oleh China yang mengenakan bea masuk untuk US$60 miliar produk AS
Operasi tersebut dilakukan di tengah ketegangan AS dan Beijing perihal tarif perdagangan.
Di antara barang-barang yang terkena tarif impor terbaru ini yaitu tas, beras, dan tekstil dari China.
Keputusan Trump untuk memberlakukan tarif tambahan datang di tengah sinyal dari Washington awal pekan ini untuk memulai kembali perundingan perdagangan dengan Beijing.
Presiden Donald Trump juga telah mengusulkan $ 200 juta dalam tarif baru untuk impor Cina , termasuk peralatan komputer dan jaringan.
Pada 2015 pemerintah juga menaikkan tarif PPh 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan pajak penjualan barang mewahnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tarif listrik Indonesia masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Tarif yang ditetapkan AS kepada Turki berdasarkan kepentingan nasional. Tarif yang mereka tetapkan pada AS berdasarkan pembalasan.
Produk-produk yang dikenai tarif tambahan adalah mobil, beras, alkohol, tembakau, dan kosmetik
Parlemen Eropa menyatakan keputusan AS menaikkan tarif bertentangan dengan aturan perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia