Pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini. Anggota dewan menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI.
Dasco tak menampik bila pengesahan RKUHP kemungkinan dilakukan pada paripurna terdekat. Tapi, dia tak menyebut waktu pasti paripurna tersebut.
MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Leonardo Siahaan terkait syarat caleg eks koruptor.
Padahal menurut ketentuan Undang-Undang paling lambat 60 hari sesudah DPR RI mengirim surat maka Presiden wajib mengirimkan surat presiden yang disertai DIM kepada DPR RI. Dengan surpres dan DIM itu maka RUU akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR. Sekarang sudah lebih dari 60 hari surat itu dikirim. Tapi Presiden belum mengirimkan DIM juga. Terus apa yang mau dibahas?
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan lewat perbaikan sistem, sejumlah kebijakan dan undang-undang,
harus menjadi kepedulian bersama.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menambah sejumlah ayat pada Pasal 240 Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, beleid itu mengatur tentang pasal penghinaan pemerintah.
DPR punya fungsi yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 bahwa DPR mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang. Sudah barang tentu dalam pelaksanaannya bersama dengan Pemerintah.
Undang-undang terkait Papua Barat Daya ini sudah ditunggu-tunggu, sehingga dalam pelaksanaan mekanisme pelaksanaan menuju pemilu 2024 semua provinsi Papua yang baru disahkan ini sudah dapat mengikuti pelaksanaan pemilu.
Jadi setelah ini DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan terkait dengan undang-undang Papua Barat Daya.
Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang?