Guna memperbaiki kinerja pegawai Garuda Indonesia diperlukan kekompakan dan komitmen bersama, bukan hanya sekedar dengan aksi demonstrasi.
Ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Indraguna tak hadir alias mangkir pemeriksaan.
Rumah itu disita lantaran lembaga antikorupsi menenggarai jika pembayarannya berasal dari tersangka sekaligus mantan Dirut PT Mugi Rekso Abdi, Soetikno Soedarjo.
Indra saat ini diketahui menjabat sebagai CEO PT MRA menggantikan posisi Soetikno Soedarjo, yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Selain Indraguna, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Teten Wardya.
PT MRA diduga sebagai perusahaan yang menampung uang suap Soetikno kepada Emirsyah.
KPK mempertajam bukti keterlibatan PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.
Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.