Suap itu diberikan oleh Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto bersama dua pengacaranya, yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Perkara tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp500 juta serta uang pengganti sebesar Rp9 miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka baru dalam perkara ini yaitu mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.
KPK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening pemerintah daerah, khususnya Papua. Yang dilakukan pemblokiran adalah rekening terkait dengan milik tersangka atau milik para pihak yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.
Keterlibatan Gazalba dalam perkara ini akan didalami melalui pengumpulan alat bukti
Dia mengatakan, pengambil alihan perkara yang ditangani penegak hukum lain merupakan bagian dari supervisi yang bisa dilakukan KPK
Bambang merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)
Dadan bisa dijerat sebagai tersangka sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam pengusutan perkara ini, disinyalir sudah ditetapkan pihak-pihak sebagai tersangka
Hasbi Hasan bakal bersaksi untuk dua terdakwa selaku pengacara yakni, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.