Sesuai perundang-undangan pemerintah pusat dan daerah berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian produk hewan yang aman sehat utuh dan halal bagi yang dipersyaratkan untuk masyarakat.
Negara atau Pemerintah tidak perlu khawatir dibilang otoriter, sebab yang terpenting adalah kepentingan nasional.
Partai NasDem mendukung penuh keputusan pemerintah melarang aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung langkah tegas pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keputusan pemerintah yang melarang seluruh aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) harus dipatuhi.
PP Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya tegas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Pemerintah juga berhasil mengamankan suplai vaksin selain dari perusahaan sinovac, yaitu Astra Zeneca dan Novavax, masing-masing sebesar 50 juta dosis.
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) diapresiasi Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.