Paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sesuai susunan acara, pukul 08.58 – 09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri geladi bersih sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden, di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8).
Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang IV Tahun 2019-2020, mengesahkan keputusan DPD RI terkait RUU Tentang Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014.
Pertanyaan tersebut disampaikan karena mereka menilai banyak memuat ketentuan yang kontroversial, sehingga menjadi perhatian Rakyat banyak.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR bersama pemerintah telah melakukan pelaksanaan fungsi legislasi dalam penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU menjadi UU selama Masa Sidang Persidangan IV Tahun 2019-2020.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.