HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
Kiai Hasyim mengingatkan semangat keagamaan yang mulai kendor, di mana dakwah Islam bersaing dengan anjuran yang bertentangan dengan Islam, termasuk paham komunisme (PKI).
Melalui whistleblowing system, para saksi yang melaporkan praktik korupsi di korporasi bisa mendapat perlindungan hukum.
MPR memang sedang mewacanakan untuk merealisasikan rekomendasi terkait dengan menghadirkan kembali haluan negara, yang di dalam rekomendasi disebut Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
Yang masih menjadi perdebatan adalah soal payung hukumnya, apakah Ketetapan MPR yang berarti harus ada amandemen UUD, atau cukup dengan undang-undang.
Terorisme telah menyebarkan ketakutan melalui tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di Indonesia.
Meledakkan bom di rumah-rumah ibadah jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama apapun.
Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam peledakan bom bunuh diri tersebut tersenyum lebar karena berhasil membuat suasana tidak harmonis diantara sesama anak bangsa.
Kita berharap, terciptanya kolaborasi yang baik antara MPR dan para wartawan di lingkungan MPR, DPR dan DPD, dalam mengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.
Saat ini masih ada pihak-pihak yang memelihara kebencian antar anak bangsa dan dipertontonkan dengan aksi keji lewat ledakan bom di tempat ibadah.