Kita harus selalu optimis, gigih, dan mempunyai semangat juang tinggi untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyelenggaraan Forum Satu Data Ketenagakerjaan ini memang harus kita lakukan karena amanat dari pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan
Dengan berbagai perubahan yang terjadi saat ini menjadi bangsa pembelajar adalah sebuah keniscayaan.
Hal tersebut guna mendukung tujuan G20 Presidensi Indonesia 2022, yaitu Recover Together, Recover Stronger (Pulih bersama, pulih lebih kuat).
Menurut Dirjen Putri, melalui program JHT sebagaimana tertera dalam Permenaker, pekerja/buruh mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT.
Wajib lapor Ketenagakerjaan memiliki arti yang cukup penting bagi perusahaan, apabila perusahaan lalai dalam menjalankan kewajiban ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan PRT tidak hanya tanggung jawab Pemerintah namun juga tugas kita semua termasuk lingkungan dimana PRT tersebut bekerja
Sisi negatif dari kemajuan teknologi yang disebarkan lewat media sosial adalah adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang menyebar berita hoax atau berita bohong.
Penyesuaian ini terkait penanganan dampak terkini COVID-19 yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam penanganan COVID-19.