Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengacu pada UU SDA yang baru
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meskipun indeks kepatuhan Provinsi Bali dan Kabupaten/kota se Bali terhadap peraturan/perundang undangan dapat dikatakan relatif tinggi, namun tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan-kesalahan yang masih terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin.
Kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Hasman juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap semua fraksi di DPRD Bali atas disetujuinya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.
KPPPA menilai Rancangan Peraturan Daerah di Aceh tentang Poligami, seharusnya juga mempertimbangkan perempuan dan anak.
UU penyadapan dinilai darurat untuk segera diterbitkan. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diusulkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyadapan.
Masih ada beberapa peraturan yang perlu diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan .