Fraksi PDIP DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya.
RUU Kementerian dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Namun demikian, Panja menyerahkan keputusan kepada pleno apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima?
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ada lima poin penting dalam revisi tentang UU Pelayaran. Dan poin pertama ini menurut saya sangat penting karena dalam menjaga konsistensi dan keberpihakan kepada perusahaan pelayaran nasional kita.
Tapi yang dimaksud (pelarangan konten siaran) itu adalah penggunaan frekuensi publik untuk penyiaran gosip dengan hak eksklusif. Misalnya, ada artis nikah terus disiarkan berhari-hari secara eksklusif menggunakan frekuensi publik. Itu yang diatur.
Saya belum pelajari tetapi memang beberapa temen di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan-masukan dari teman-teman media.
Maka menjadi komitmen kita bersama pemerintah untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut.
Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna.
Pembentukan RUU Pengelolaan Ruang Udara diharapkan dapat berdampak terhadap Pendapatan Daerah.
Peringatan Hari Buruh Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT