Dalam mendalami kasus itu, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Dia diperiksa sebagai saksi.
Diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin giling tebu di Pabrik Gula Jatiro PTPN XI Tahun 2015-2016.
Penggeledahan itu merupakan penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster.
Kasus penjualan ABG lewat prostitusi online di banderol dengan harga 5-10 juta rupiah.
ada sejumlah kasus yang berpotensi mengancam penegakan HAM dan demokrasi apabila tidak diusut atau diselesaikan secara tegas.
Iis berpeluang jadi pesakitan di kasus ini lantaran diduga kuat ikut menikmati aliran uang haram dari ekspor benih lobster.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK masih terus mengusut aliran uang hasil suap ekspor
Ini bukan kasus pertama. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelumnya banyak terjadi kasus intoleransi di satuan pendidikan, akibat peraturan yang cenderung melanggar kebebasan hak asasi manusia (HAM).
Lima puluh lima kasus baru adalah penularan lokal, dengan 20 sisanya diklasifikasikan sebagai kasus impor.
Aplikasi jejaring sosial populer untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut memiliki waktu hingga 15 Februari untuk menanggapi kasus itu.