Para tersangka memeras tahanan dengan memungut uang per bulannya.
Hengki merupakan tersangka pungli di Rutan KPK.
KPK sudah menetapkan 10 oknum pegawai sebagai tersangka.
Ketiga rutan itu di Gedung Merah Putih, Pomdam Jaya Guntur, dan rutan C1 KPK.
KPK menindak lanjuti putusan etik Dewas KPK terhadap 78 pegawai.
Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK
Kemenkumham bantah tegas pria berinisial H di kasus pungli Rutan KPK pegawainya.
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.