Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berpihak pada agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Penataan ruang merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan efisien.
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 10-12 Juli 2025 melakukan Kunker ke Kota Batam. Adapun salah satu pembahasan terkait Draf RUU tentang Perubahan atas UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan urgensi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Komite I DPD RI melaksanakan Kunker ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 10 Juli 2025, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti mendorong optimalisasi dan pemeliharaan sawah non-aktif di Jabar.
Komite III DPD RI telah menuntaskan finalisasi hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.