Iin Solihin, Ajudan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp57 miliar.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait OTT itu. KPK saat ini telah membawa Atty menuju ke Jakarta.