RUPST menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham, perubahan pengurus perseroan
Erick mengganti Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan dan menggantinya dengan Dani Rusli Utama dalam RUPST
RUPST mengangkat Staff Ahli Menteri ESDM, Irwandi Arif menjadi komisaris perusahaan batubara plat merah ini.