Kasus sodomi kembali mengguncang tanah air. Mirisnya, sodomi kali ini dilakukan oleh seorang guru madrasah
Modus operandi yang dilakukan yaitu tindak pidana persetubuhan dan pencabulan
Kasus penganiayaan anak hingga berujung tewas kembali terjadi.
Dana tersebut digunakan untuk memberdayakan perempuan yang notabene berstatus kepala keluarga.
Menurut data KPPPA, kepala rumah tangga perempuan berusaha sendiri mencapai 37,91 persen, lebih banyak dari kaum laki-laki yang hanya 22,34 persen.
Keterwakilan perempuan di bidang politik juga masih rendah, dan hal itu berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
Pegawai puskesmas sudah terlatih untuk menangani kasus KDRT yang terjadi di tengah masyarakat
Angka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku
Sulbar menempati urutan pertama se-Indonesia, dengan nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen.