Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Kalau sudah penggeledahan ke kantor ESDM sebagai tempat kejadian perkara (TKP) tentu banyak yang menduga bisa mengarah ke personel yang berkantor di situ.
Bukti dokumen itu diamankan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Ditjen Minerba ini perlu dirombak dan ditata-ulang para pejabatnya. Kalau memang Pemerintah serius meningkatkan kinerja pembangunan minerba nasional.
Idris sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Idris juga didalami soal mekanisme pencairan tukin pegawai pada Dirjen Minerba.
Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.