Salah satunya, suap itu diterima Tonny dari Adiputra terkait pengerjaan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK menyita lima buah keris dan satu bau tombak dari rumah dinas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB)
Antonius Tonny Budiono tak membantah jika dirinya kerap menerima pengusaha.
Tonny Budiono mengklaim sejumlah keris yang disita penyidik KPK bukan gratifikasi.
Selain berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, diduga uang suap sebesar Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel berasal dari berbagai pengusaha.
Kemenhub diminta untuk berani mengambil langkah konkret untuk peningkatan pelayanan pelayaran dan kemaritiman Indonesia.
Perpanjangan masa penahanan kedua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap itu terhitung sejak 13 September 2017 hingga 22 Oktober 2017 mendatang.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Bersamaan dengan Sugihardjo, penyidik KPK memanggil Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz H.M Sibarani
Sugihardjo juga mengklaim tak mengetahui uang Rp 20 miliar yang disita KPK dari tangan Tonny.