Tiga dari 10 orang yang diperiksa aparat kepolisian resmi ditahan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan perbuatan makar.
Parade Kebhinnekaan bertajuk "Kita Indonesia" yang dikordinir sejumlah partai politik (Parpol) dan ormas dinilai telah melanggar Perda DKI Jakarta.
Permainan dilanjutkan dengan babak tambahan waktu. Indonesia mengambil inisiatif serangan pada babak pertama perpanjangan waktu. Ferdinand Sinaga dilanggar oleh Hoc Ngai di dalam kotak penalti.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani oleh oknum ormas keagamaan yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunna (PAS) di Sabuga, Bandung, sebagai bentuk pelanggaran UU.
Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan Haris. Pasalnya, negara hingga saat ini dinilai belum mampu mengupas tuntas segala kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terabaikan.
Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo dinilai sebagai penghambat penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Pekerja asing pun hanya bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, atau paling rendah adalah engineer atau teknisi. Pekerja kasar tidak diperbolehkan dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran.
Dalam sidak tersebut, didapatkan 18 TKA asal Tiongkok langgar ijin
KPK ditenggarai melanggar aturan kelembagannya sendiri dengan tidak menjunjung tinggi keterbukaan publik