Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Pemerintah harus mengevaluasi program hilirisasi nikel secara habis-habisan agar program ini tidak sekedar menguras sumber daya mineral kita. Lalu hanya menyisakan ampasnya untuk rakyat. Sementara yang menikmati keuntungan adalah pihak investor asing.
CSR harus dianggarkan dari nilai keuntungan perusahaan dan bukan menggunakan Cost Recovery.
Tidak ada yang meringankan terdakwa Teddy Minahasa hingga dituntut hukuman mati.
Masyarakat diimbau jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dengan investasi bodong.
Apabila ada pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum.
FLorus menyebut keuntungan perusahan sejak 2004 hingga 2021 hanya sekitar Rp 1,9 Triliun.
Mengambil keuntungan dari pengoplosan tabung eligi 3 Kg ke tabung 12 Kg, sebanyak 20 orang jadi tersangka.
TNI harus tetap menjaga netralitas, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dengan menarik TNI dalam politik praktis.
Keuntungan Menggiurkan, Barista Jadi Profesi Menjanjikan