Korlantas Polri menegaskan, pelat nomor khusus kendaraan tidak akan kebal hukum terkait aturan ganjil genap.
Pemberlakuan 26 titik ganjil genap di Jakarta kembali dilakukan mulai hari ini.
Masyarakat wajib mengetahui, mulai 13 Juni mendatang penrapan tilang di 13 titik ganjil genap ini mulai diberlakukan.
Penyesuaian layanan bisa mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas.
Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan.
Polri memberlakukan aturan baru terkait penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di sepanjang jalur mudik.
Polisi memprediksi puncak arus mudik terjadi besok. Dan berikut filterisasi serta aturan ganjilo genapnya.
Polda Metro memastikan tidak memberlakukan atutam ganjil genap saat libur lebaran nanti.
Ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional
Pemudik masih banyak yang belum tahu adanya aturan ganjil genap di ruas jalan tol.