KPK menduga belasan aset itu dibeli dari uang korupsi PT ASDP.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi Budi Prakoso
KPK mendalami pembelian aset oleh tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie
Lembaga antikorupsi menduga aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP disinyalir bermasalah.
Adjie dipanggil dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
Kondisi kapal-kapal yang tidak sesuai spesifikasi ini diduga menyebabkan terjadi kerugian keuangan negara.
Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi SKU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kasus ini diduga terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.