SYL merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 19.17 WIB.
Dia menegaskan perkara ini sudah tuntas dengan lima kali proses pengujian, yakni ujian pertama itu di pengadilan negeri, ujian kedua dia pengadilan tinggi.
SYL menjadi tersangka korupsi di Kementan bersama dua orang lainnya. Mereka diduga telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar dari hasil korupsi.
Dia mengatakan kejahatan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat masif.
Desakan itu mencuat setelah adanya dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.
Pengungkapan aliran uang itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 mi?iar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.