KPK menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementeria Agama (Kemenag).
Harapan ini menjadi komitmen GMT Institute, untuk terus menghadirkan kegiatan seperti ini yang mana sesuai dengan misinya memberikan pencerahan bagi praktisi property di Indonesia
KPK juga menangkap Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis turut diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Terkait perubahan teknologi sekaligus tantangan ketenagakerjaan di era industri 4.0 itu, Hanif Dhakiri menginginkan SB/SP tetap eksis, memiliki peran dan manfaat bagi para pekerja ke depan yang lebih baik
Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
KPK mengaku telah lama membidik Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Partai Gerindra mengapresiasi KPK terkait penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK menduga Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sudah beberapa kali melakukan transaksi terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).