Masuknya tenaga kerja China dalam kapasitas besar merupakan gejala awal dari upaya ekspansi terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.
revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai ada kandidat yang ketakutan dan tidak berani berdebat untuk menyampaikan program kerja.
Kebijakan bebas visa kunjungan dan Visa on-Arrival (VoA) yang diterbitkan pemerintah melalui PP No. 21 2016, turut menyumbang masalah serbuan tenaga kerja asing.
Ketimbang buang tenaga melakukan aksi, lebih baik masyarakat menggunakan waktunya untuk melakukan tugas yang produktif. Yang ngajar, ya ngajar. Yang kerja, kerja. Yang kuliah, ya kuliah. Yang produktiflah.
Ikatan Motor Indonesia (IMI) menyatakan komitmennya terhadap kemajuan olahraga otomotif di Tanah Air. Hal ini kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2016
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dianggap telah meresahkan Indonesia.
Industri galangan kapal digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja yang besar, juga kekuatan ekonomi maritim, perlindungan, dan pertahanan.
PMK Mengatur empat standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perkantoran, yakni menyangkut keselamatan kerja; kesehatan kerja; kesehatan lingkungan kerja perkantoran; dan Ergonomi Perkantoran.
Masyarakat yang dilayani harus merasa nyaman sehingga semua kerja diprogramkan berjalan lancar.