Indonesia kembali berduka atas tindakan teror bom atau teroris di Gereja, Surabaya, Minggu (13/5). Akibat insiden tersebut menelan 9 korban jiwa dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Idham menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : STR/817/V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018 mengenai perintah kesiapsiagaan personel jajaran Polda Metro Jaya.
Aksi teror yang bertujuan untuk memberikan rasa takut kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja harus segera dihentikan.
PGI meminta pemimpin agama untuk lebih serius mewaspadai munculnya para pendukung kekerasan dan tindak terorisme.
Insiden di Mako Brimob dan bom bunuh diri di Gereja Surabaya Jawa Timur Minggu (13/5) pagi ini ternyata menyita perhatian Maia Estianty.
Tindakan terorisme tidak pernah dapat dibenarkan dan ditolerir dengan alasan dan kondisi apapun
Tindakan bom bunuh diri dan penyerangan atas aparat negara adalah tindakan melawan hukum.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk insiden teror bom yang terjadi di tiga gereja, di Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Tindakan teror tersebut tidak dapat dibiarkan.
Semua Agama di Indonesia pasti mengecam tindakan terori.
Said Aqil juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa tersebut.