Suap itu diberikan oleh Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto bersama dua pengacaranya, yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK akan menganalisis sesuai dengan kewenangannya jika PPATK melaporkan dugaan itu.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa (14/2) kemarin.
Richard merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon, Maluku, tahun 2020.
Penyidik KPK juga memanggil Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam Tahun 2017, Agung Kusumawardhana
KPK melelang barang hasil rampasan milik terpidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Lissa Rukmi Utari.
Adie diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan Loco Montrado tahun 2017.
Dia menegaskan juga, tidak boleh ada saling menyalahkan dalam hal penurunan IPK
Rencana IPO PGE, Pengamat Minta KPK Turun Tangan