Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, pasca pelantikan Ketua MPR dan para Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 tanggal 3 Oktober 2019 lalu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR RI bersilaturahim dengan calon wakil presiden 2019-2024, Sandiaga Uno
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengungkapkan bahwa amandemen UUD sudah dalam pemikiran MPR periode 2019-2024 untuk dikaji lebih dalam.
Pimpinan MPR memastikan insiden penyerangan terhadap MenkoPolhukam Wiranto tidak akan mengganggu pelantikan Jokowi-Ma`ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
MPR memutuskan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 resmi diundur. Pelantikan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, menjadi pukul 14.00 WIB, Minggu (20/10).
Pimpinan MPR periode 2019-2024 membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana amandemen terbatas UUD 45. Dimana, amandemen terbatas UUD 45 atas rekomendasi MPR periode yang lalu.
Selain membahas pembagian tugas MPR, Seluruh Pimpinan MPR juga membahas soal pengunduran waktu pelantikan presiden terpilih 2019 - 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sudah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Pimpinan DPR RI sedang fokus melakukan persiapan menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Rachmad Gobel mengatakan, bila ingin sukses dalam menghadapi era globalisasi atau perdagangan bebas seperti saat ini, Indonesia harus memiliki nilai tambah dengan terlebih dahulu membangun SDM.