Pemerintah Israel pada Minggu (21/5) mengizinkan beberapa konsesi ekonomi kepada rakyat Palestina atas permintaan Presiden Donald Trump
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu membujuk Presiden AS Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras terhadap Iran.
Putri Presiden Amerika Serikat (AS), Ivanka Trump akan melakukan kunjungan bersama dengan ayahnya ke Arab Saudi, Israel dan Italia, kata seorang pejabat Gedung Putih.
Pemerintah disarankan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air.
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
HTI dinilai tidak mengkhawatirkan. Sebab, wacana HTI ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi Khilafah hanya sebatas Khayalan.
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus melalui pengadilan, jika sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Ormas.
Pemerintah dapat membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.