Majelis Nasional Turki telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membuka pintu bagi Turki menggelar pasukan di pangkalan militernya di Qatar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan berkerja sama dengan Saudi dalam memerangi ekstremisme di wilayah tersebut.
Bagi siapa saja yang jelas-jelas menunjukkan dukungan kepada Qatar di media sosial, akan dikenakan hukuman penjara.
Menyikapi kondisi Qatar saat ini, Sidehabi mengaku telah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok WNI di Doha.
Keputusan itu merupakan konsekuensi krisis diplomatik antara Qatar dan Saudi.
Qatar merupakan negara donatur terbesar bagi negara yang sedang dilanda konflik tersebut.
Mauritania merupakan negara kesembilan yang memutuskan hubungan dengan Qatar.
Keputusan itu menurutnya berpotensi memecah belah persaudaraan negara-negara Arab.
Pihak Iran sendiri jauh-jauh sebelumnya membicarakan ketegangan di Teluk, setelah Saudi secara resmi memutuskan hubungan dengan Qatar.
Kebijakan tersebut bertujuan melindungi keamanan nasional Kerajaan terhadap ancaman terorisme dan ekstremisme.