Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed Al Thani mengatakan Turki akan menempatkan pasukannya ke Qatar untuk alasan keamanan regional di tengah krisis diplomatik .
Lima puluh sembilan tokoh, termasuk anggota keluarga kerajaan Qatari dan ulama Ikhwanul Muslimin Yusuf Qaradawi, serta 12 perusahaan Qatar masuk dalam daftar black list Saudi, Emirati, Bahraini dan Mesir.
Qatar secara historis penyandang dana terorisme hingga level tertinggi
Setiap orang melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran di atas akan dikenakan sanksi hukum dan dikenakan denda sebesar SR100.000
Termasuk ulama, Mesir Yusuf al-Qaradawi, salah satu pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin.
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Qatar diminta tetap tenang dan waspada.
Raja Hamad merasa senang bertemu Raja Salman untuk membahas situasi regional.
Majelis Nasional Turki telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membuka pintu bagi Turki menggelar pasukan di pangkalan militernya di Qatar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan berkerja sama dengan Saudi dalam memerangi ekstremisme di wilayah tersebut.
Bagi siapa saja yang jelas-jelas menunjukkan dukungan kepada Qatar di media sosial, akan dikenakan hukuman penjara.